
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Kabupaten Pati kembali menyandang status zona merah meski jam malam diberlakukan. Selain kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi, angka kematian akibat virus corona di Bumi Mina Tani juga masih bertambah setiap hari.
Menurut situs Covid19.go.id, Kabupaten Pati dan dua kabupaten tetangga, yakni Kab. Rembang dan Grobogan juga zona merah. Tiga kabupaten lainnya yaitu, Kabupaten Kendal, Purworejo dan Brebes juga ditetapkan sebagai daerah berisiko tinggi di Jawa Tengah.
Per hari ini, Rabu (9/12/2020), website Pati Tanggap Covid-19 mendata sebanyak 74 pasien terkonfirmasi positif yang sedang dirawat. Situs yang sama mencatat angka 116 suspek, 50 OTG dan 171 angka kematian akibat infeksi virus corona. Meski demikian, tidak diketahui kecamatan mana yang menjadi episentrum klaster penularan Covid-19 karena semua data di peta sebaran menunjukkan angka nol.
Sebelumnya, Bupati Pati Haryanto memberlakukan jam malam sejak hari Sabtu (5/12) lalu. Dalam Surat Edaran Bupati Pati Nomor 443/3257 bertanggal 30 November 2020, Bupati mencanangkan jam malam dari pukul 22.30-04.00 WIB. Selain itu, warga juga diwajibkan memakai masker saat berada di luar rumah.
Sejak pandemi berlangsung, jam malam sempat beberapa kali diberlakukan di Kabupaten Pati. Meskipun demikian, perkembangan Covid-19 di Bumi Mina Tani belum menunjukkan tanda-tanda membaik.(hsn)