NTT, 5NEWS.CO.ID, – Gegara tiga tahun pacaran dan hendak ke pelaminan namun dibatalkan, Alfridus Aliyanto (41) menggugat mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin ke Pengadilan Negeri Maumere.
Akhirnya Alfridus warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu pun menggugat Fransiska sebesar Rp 40 juta.
“Sejumlah biaya pacaran yang mereka habiskan selama ini,” tulis potongan berita di Kompas.
Alfridus minta ganti ke Fransiska sebesar Rp 40 juta itu sesuai dengan bukti transfer dan sejumlah bukti belanja keperluan pribadi Fransiska selama tiga tahun mereka menjalin kebersamaan.
“Alfridus menggugat mantan kekasihnya itu karena Fransiska memutuskan hubungan keduanya saat hendak dipinang Alfridus,” ujar Hakim PN Maumere yang memimpin sidang, Arif Mahardika, Jumat (2/8/2019).
Karuan saja pihak tergugat yaitu Fransiska, menilai gugatan Alfridus tidak mendasar. Toh selama ini hubungan mereka baik-baik saja, maka apa yang diberikan Alfridus merupakan bentuk kasih sayang selayaknya sepasang kekasih.
Dan lagi, Fransiska punya alasan kuat memutus hubungan dengan Alfridus. Alfridus diketahui telah dua kali menikah artinya memiliki dua istri, dan Fransiska tak ingin menjadi istri ketiga.
Menurut Hakim Arif, persidangan hingga kini masih berproses dan telah memasuki persidangan kedua, dan merupakan kasus gugatan perdata sederhana.
Rencananya, sidang selanjutnya digelar Senin, (5/8/2019), dengan agenda keterangan saksi dari pihak penggugat, Alfridus. (mas)