AAJI Berkomitmen Tetap Bayar Klaim Covid-19

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia menyampaikan industri asuransi jiwa terus meningkat, hal itu terbukti dengan jumlah klaim yang harus dibayar oleh perusahaan asuransi, termasuk Covid-19.

Direktur AAJI Tagor Pasaribu mengungkapkan jumlah klaim Covid-19 sepanjang tahun 2020 mencapai Rp 661 miliar yang dibayarkan pada 9.128 pemegang polis.

“Total klaim terkait Covid-19 mencapai Rp 661 miliar dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis, meskipun pemerintah menyatakan bahwa Covid-19 merupakan pandemi (yang seharusnya tidak dilindungi asuransi),” kata Tagor, Rabu (14/4).

Tagor menjelaskan, meski Covid-19 tidak dilindungi oleh asuransi, namun pihak AAJI tetap berkomitmen untuk memasukkan virus corona merupakan jenis penyakit baru yang belum dimasukkan polis, namun klaimnya tetap dibayarkan.

Ia menambahkan dalam lima tahun terakhir ini, industri asuransi jiwa membayar klaim sejumlah Rp 638,15 triliun. Tagor menjabarkan pada tahun 2017 berjumlah Rp 120,72 triliun, 2018 meningkat sekitar Rp 121,35 triliun, 2019 Rp 149,77 triliun dan 2020 ada Rp 151,10 triliun.

Tagor mengatakan meski dalam kondisi Covid-19 perusahaan asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk membayarkan klaim nasabahnya.

Menurutnya hal itu menunjukkan bahwa perusahaan asuransi jiwa selalu menjaga dan melaksanakan komitmen untuk nasabahnya serta mendorong inklusi keuangan. Yang meliputi penyesuaian dengan perubahan konsumen, langkah adaptif dan peningkatan kolaborasi dalam ekosistem industri asuransi jiwa. (sari)