8 Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup Selama Dua Minggu

8 Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup Selama Dua Minggu
Daftar delapan ruas jalan di Kota Semarang yang ditutup pada 18 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021. Gambar tangkapan layar

Semarang, 5NEWS.CO.ID,- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengambil langkah menutup 8 ruas jalan di Kota Semarang. Langkah ini bertujuan untuk menekan angka kasus COVID-19 yang terus bertambah di Ibu Kota Jawa Tengah.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyatakan telah menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk menutup beberapa ruas jalan yang berpotensi menimbulkan efek tingginya mobilitas hingga kerumunan warga.

“Ada 8 ruas jalan yang ditutup. Jalan kita pilih untuk ditutup adalah jalan di kecamatan-kecamatan yang di dalam statistik Dinas Kesehatan warganya banyak yang kena seperti Tembalang, Pedurungan, Banyumanik, Semarang Barat, Semarang Selatan dan Ngaliyan,” kata Hendi, sapaan Wali Kota Semarang, seperti dilansir Sigijateng, Jumat (18/6/2021).

Menurut Hendi, penutupan jalan ini merupakan upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Namun demikian, Hendi menyatakan tidak akan menutup jalan di wilayah yang tidak masuk zona merah. Pemkot juga menutup beberapa fasilitas umum seperti taman dan fasilitas olahraga.

“Kita coba mengurangi kegiatan warga dan mobilitas dengan menutup ruas jalan, warga boleh saja bepergian tapi seperlunya saja dan tetap kedepankan protokol kesehatan. Penutupan ini sebagai pengingat warga masyarakat jika di wilayahnya kondisinya sedang tidak normal dan banyak warga yang terpapar,” tuturnya.

“Ada 4 tempat umum yang kita tutup, yakni Lapangan Pancasila Simpang Lima, Taman Indonesia Kaya depan SMAN 1 Semarang, Taman Bangetayu Wetan Genuk dan Gor Tri Lomba Juang Mugas,” ungkap Hendi..

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P. Martanto menyatakan delapan ruas jalan akan di tutup mulai Jumat (18/6/2021) pukul 22.00 hingga Jumat (2/7/2021) pukul 22.00 atau selama 24 jam penuh dalam waktu dua minggu. 

Adapun 8 ruas jalan itu adalah Jalan Gemah Raya, Jalan Letjen Suprapto Kota Lama, Jalan Ngesrep Timur V, Jalan Imam Barjo, Jalan Klampisan Raya, Jalan Supriyadi, Jalan Lamper Tengah Raya dan Jalan Suratmo Raya.(hsn)