
Pati, 5NEWS.CO.ID, – Puluhan aksi massa demo yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Calon Perangkat Desa Gagal (Capraga) Kabupaten Pati dengan Pemuda Pancasila (PP) menggeruduk Mapolresta Pati, Senin (11/9/2023).
Aksi tersebut dilatarbelakangi karena mangkraknya kasus Pengisian Perangkat Desa (Perdes) selama 7 tahun. Oleh karena itu mereka mendesak kepolisian agar segera menuntaskan kasus tersebut.
“Aksi ini dalam rangka mendukung supremasi hukum di Pati, yang mana kami sudah lama menunggu. Sudah cukup sabar kami menunggu kasus yang dari tahun 2022 ,dan kasus tahun 2016,” kata Ketua Capraga Pati sekaligus penanggung jawab massa aksi demo, Ahmad Chundori, Senin (11/9/2023).
“Harapannya kasus yang sudah 7 tahun itu bisa diselesaikan dengan baik, kasus yang sama tentang Perangkat Desa yang berada di tambakromo,” sambung dia.
Mereka menuntut agar kasus yang sudah berjalan 7 tahun ini segera diselesaikan dan jika hal ini tidak ada kemajuan maka pihaknya menegaskan akan mengerahkan massa yang jauh lebih banyak kedepannya.
Tuntutannya yang pertama, lanjut Chundori, segera menyelesaikan kasus tersebut yang sudah 7 tahun. Kemudian SP2HP dikirim bertahap.
Kalau pihak kepolisian menyatakan sudah mengirim tapi kenyataan sampai sekarang kami tidak menerima laporan tersebut. Mereka juga mengirimkan sebuah kue sebagai simbol tuntutannya.
“Harapan kita tidak ada kue lagi yang kita kirim, karena jelas kue yang kedua akan banyak masa dan kita tidak menjamin 500 (massa) tetapi 2000 (massa) bahkan lebih,” ujarnya.
Selain itu, ada juga kasus serupa yang terjadi di Desa Sukoharjo yakni terkait pemalsuan dokumen dan Computer Assisted Test (CAT).
“Pemalsuan dokumen, CAT tetapi yang jelas dari Tambakromo dan Sukoharjo sebenarnya kasusnya hampir sama. Jadi tidak perlu bingung, kalau satu kasus selesai yang lain juga selesai,” pungkasnya.
Menurutnya hasil audiensi yang diwakilkan Wakasat Polresta Pati berbuah cukup memuaskan bagi mereka. Dengan tuntutan yang dilempar itu akan segera ditindaklanjuti kemudian SP2HP akan segera dikirim secepatnya. (hus)