
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Jokowi menyatakan bahwa masyarakat harus patuh pada hukum karena penegakkan hukum bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi menanggapi insiden tewasnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) dan 4 warga Sigi.
“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020) pagi.
Presiden menegaskan, para penegak hukum berkewajiban untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dalam melaksanakan tugasnya, aparat dilindungi oleh hukum. Warga, kata Jokowi, tidak diperbolehkan melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak bertindak semena-mena, apalagi sampai membahayakan negara.
Jokowi mengimbau aparat penegak hukum agar mengikuti aturan, melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar. Jika terjadi perbedaan pendapat terkait proses penegakan hukum, Jokowi meminta agar masalah tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum.
“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” ujarnya.
Menurut Jokowi, mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan. Jika diperlukan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai lembaga independen bisa dilibatkan untuk menyampaikan pengaduan dari masyarakat.(ANTARA/hsn)