PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda Agar Tidak Terjadi Klaster Penularan

Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan agar Pemilihan Kepala Daerah yang akan diselenggarakan secara serentak pada Desember 2020 nanti, ditunda terlebih dahulu.

”Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” ujar Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj, Minggu (20/9/2020)

Ia menilai banyaknya jumlah orang, sulit untuk dihindari meski dalam pelaksaannya nanti protokol kesehatan tetap diterapkan.

NU juga meminta agar merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman nasional. Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.  

Selain itu NU mengingatkan untuk meninjau ulang Pilkada di Kempek Cirebon 2012 yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

NU berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mal) masyarakat.

Sementara ditengah upaya menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Indonesia tengah mengalami agenda politik berupa Pilkada Serentak di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 kota. Rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Said menambahkan meski ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan sehingga mengakibatkan klaster penularan.

Hal itu dibuktikan penyelenggara pemilu baik ditingkat pusat maupun daerah serta para calon kontestan pilkada positif terinfeksi virus corona. (sari)