2 Pelaku Lagi Ditangkap Polisi, Otak Kasus Midodareni Solo Diduga Admin Grup WA

2 Pelaku Lagi Ditangkap Polisi, Otak Kasus Midodareni Solo Diduga Admin Grup WA
Para tersangka pelaku aksi kekerasan Midodareni Solo saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Kamis (20/8/2020). Foto Istimewa

Solo, 5NEWS.CO.ID,- Polisi kembali menangkap dua orang pelaku penyerangan acara Midodareni di Solo. Pelaku berisial S alias J dan An alias H berhasil diamanlan Tim gabungan Polresta Surakarta bersama Ditreskrimum Polda Jateng. Aparat menduga aksi pengerusakan dan penganiayaan itu didalangi oleh BD selaku admin sebuah grup Whatsapp (WA).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pengembangan kasus aksi kekerasan kelompok intoleran di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, sudah mengerucut ke otak pelakunya. Berdasarkan hasil keterangan para pelaku, kata Ade, aksi tersebut diduga digerakkan oleh BD.

“BD, warga Solo, diduga sebagai otak pelaku aksi kekerasan. Sedangkan MM, MS, ML, RN dan S diduga terlibat sebagai pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan perusakan terhadap orang maupun barang,” tutur Kapolres, Kamis (20/8/2020) siang.

Menurut Ade, ajakan untuk melakukan aksi kekerasan bermula dari sebuah grup WA kelompok intoleran tersebut. Selaku admin, BD mengajak para pelaku yang juga anggota grup WA itu untuk mendatangi TKP. Kapolres juga menyebut adanya komando untuk melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang.

“Tersangka BD ini sebagai admin WA di grup mereka. BD melakukan ajakan, hasutan di grup WA terhadap anggota kelompok di grup itu,” kata Ade.

Tim gabungan kembali menangkap dua pelaku berisial S dan An. Kedua warga Solo itu ditangkap di daerah Klaten, pada hari Kamis dini hari. Hingga saat ini, total sebanyak 12 orang yang diduga pelaku telah berhasil diamankan. Delapan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolres mengungkapkan, kedua pelaku S dan An sempat melarikan diri dan mencoba bersembunyi dengan berpindah-pindah lokasi. Keduanya sempat ke Karanganyar lalu ke Yogyakarta hingga akhirnya dtangkap di Klaten.  Dalam pelariannya, kedua orang itu juga mencoba menyamar dengan memotong rambutnya agar tak mudah diidentifikasi oleh aparat. 

Bersama pelaku lainnya, keduanya kini mendekam sebagai tahanan di Mapolresta Surakarta. Kapolres mengatakan, dari delapan tersangka, berkas lima orang pelaku sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.

“Empat (pelaku) masih didalami,” pungkas Kapolres.(hsn)