19 Nelayan Indonesia Ditangkap di Perairan Nicobar India

Banda Aceh, 5NEWS.CO.ID, – Sebanyak 19 nelayan Aceh ditangkap oleh otoritas keamanan laut India. Dimana 13 orang diantaranya merupakan nelayan yang bekerja di kapal KM Selat Malaka, 6 lainnya diketahui bukan sebagai ABK.

Mereka tertangkap di sekitar perairan Pulau Nicobar, India pada 25 Desember 2019. Para Nelayan ini menggunakan KM Selat Malaka 64 GT 59.

Penangkapan tersebut awalnya dilaporkan oleh pemilik kapal, Affan Usman (55) warga Keuneu Ue, Kecamatan Peukan, Aceh Besar kepada Subdit Gakkum Ditpolairut Polda Aceh. Kemudian diteruskan ke Panglima Loat Aceh, Kamis (26/12/2019).

Pada Senin (13/1/2020) Serambi mengkonfirmasi ke Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Panglima Loat Aceh, Miftah Cut Adek tentang penangkapan 19 nelayan tersebut.

Miftah menyebut dari pemilik kapal, bahwa KM Selat Malaka bertolak dari PPI Samudra Lampuo pada tanggal 18 Desember 2019. Tidak jelas perairan mana yang akan dituju. Kapal yang di nahkodai Samsul Bahri alias Chek ini keberadaannya sudah ditangkap oleh otoritas keamanan laut India.

“KM Selat Malaka 64 GT 59 itu ditangkap pada tanggal 25 Desember 2019 silam oleh kapal patroli India. Pada saat ditangkap kapal dalam keadaan kondisi rusak mesin,” kata Miftah.

Sementara Sekretaris Jenderal Panglima Loat Aceh, Umardi langsung menindaklanjuti laporan tersebut ke Pemerintah Aceh, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di New Delhi India, Departemen Luar Negeri serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami akan terus mengupdate informasi dan perkembangannya. Dan diharapkan masalah cepat selesai,” ujarnya. (end)