Pahala Memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, Menurut Ulama Salaf hingga MUI

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw di kediaman Habib Muchdor bin Alwi Alatas Jl. Ahmad Dahlan Pati, Kamis (13/11/2019). Foto Dokumen 5News.co.id

Maulid Nabi Muhammad Saw diperingati dan dirayakan oleh muslim di seluruh dunia. Namun demikian, perbedaan pendapat muncul terkait hukum boleh dan tidaknya merayakan hari kelahiran Rasulullah Saw. Dari ulama salaf yang hidup berabad silam hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) memaparkan keutamaan dan pahala merayakan maulid.

Segelintir orang yang mengaku berpedoman pada (sebagian) ulama salaf berpendapat bahwa memperingati maulid Nabi Muhammad Saw adalah bid’ah dan tidak diperkenankan. Sementara mayoritas muslim dunia yang juga berpedoman pada pendapat kebanyakan ulama salaf berpendapat bahwa memperingati hari kelahiran Nabi Saw merupakan hal yang baik dan diajurkan untuk menyelenggarakannya.

Pendapat Ulama Salaf

Pendapat para ulama salaf dibawah ini, termasuk Ibnu Taimiyah menyebut bahwa merayakan maulid Nabi Muhammad Saw adalah baik dan berpahala. Sebagiannya bahkan menilai perayaan maulid bisa menjadi wajib jika dikaitkan dengan dakwah.

Dikutip dari NU Online, berikut pendapat ulama salaf sekaitan dengan maulid:

  1. Jalaluddin As Suyuthi, ulama salaf penganut madzhab Syafi’i mengatakan:  

هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالْاِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ  

“Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Saw dan menampakkan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah Saw”.  

يُسْتَحَبُّ لَنَا إِظْهَارُ الشُّكْرِ بِمَوْلِدِهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَالْاِجْتِمَاعُ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ وَنَحْوُ ذَلِكَ مِنْ وُجُوْهِ الْقُرُبَاتِ وَإِظْهَارِ الْمَسَرَّاتِ  

“Sunah bagi kami untuk memperlihatkan rasa syukur dengan cara memperingati maulid Rasulullah Saw, berkumpul, membagikan makanan dan beberapa hal lain dari berbagai macam bentuk ibadah dan luapan kegembiraan”.

  • Syaikh Ibnu Abidin, ulama salaf penganut madzhab Hanafi mengatakan:

  اِعْلَمْ أَنَّ مِنَ الْبِدَعِ الْمَحْمُوْدَةِ عَمَلَ الْمَوْلِدِ الشَّرِيْفِ مِنَ الشَّهْرِ الَّذِيْ وُلِدَ فِيْهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ  

“Ketahuilah bahwa salah satu bid’ah yang terpuji adalah perayaan maulid Nabi pada bulan dilahirkan Rasulullah Muhammad Saw”. Bahkan setiap tempat yang di dalamnya dibacakan sejarah hidup Nabi Saw, akan dikelilingi malaikat dan dipenuhi rahmat serta ridla Allah Swt.

  • Ibnu Al Haj, ulama salaf penganut madzhab Maliki mengatakan: 

 مَا مِنْ بَيْتٍ أَوْ مَحَلٍّ أَوْ مَسْجِدٍ قُرِئَ  فِيْهِ مَوْلِدُ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِلَّا حَفَّتِ الْمَلاَئِكَةُ أَهْلَ ذَلِكَ الْمَكَانِ وَعَمَّهُمُ اللهُ تَعَالَى بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ 

 “Tidaklah suatu rumah atau tempat yang di dalamnya dibacakan maulid Nabi Saw, kecuali malaikat mengelilingi penghuni tempat tersebut dan Allah memberi mereka limpahan rahmat dan keridloan”.  

  • Ibnu Taimiyyah, ulama salaf penganut madzhab Hanbali mengatakan: 

 فَتَعْظِيْمُ الْمَوْلِدِ وَاتِّخَاذُهُ مَوْسِمًا قَدْ يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ عَظِيْمٌ لِحُسْنِ قَصْدِهِ وَتَعْظِيْمِهِ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ  

“Mengagungkan maulid Nabi dan menjadikannya sebagai hari raya telah dilakukan oleh sebagian manusia dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut, karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Rasulullah Saw”.  

Bahkan merayakan maulid Nabi bisa menjadi wajib bila menjadi sarana dakwah yang efektif untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang terdapat banyak kemunkaran.

  • Al-Syaikh al-Mubasyir al-Tharazi menegaskan: 

 إِنَّ الْاِحْتِفَالَ بِذِكْرَى الْمَوْلِدِ النَّبَوِيِّ الشَّرِيْفِ أَصْبَحَ وَاجِبَا أَسَاسِيًّا لِمُوَاجَهَةِ مَا اسْتُجِدَّ مِنَ الْاِحْتِفَالَاتِ الضَّارَّةِ فِيْ هَذِهِ الْأَيَّامِ 

 “Sesungguhnya perayaan maulid Nabi menjadi wajib yang bersifat siyasat untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang membahayakan pada hari ini”. (Penjelasan disarikan dari Syekh Yusuf Khathar Muhammad, al-Mausu’ah al-Yusufiyyah, juz. 1, halaman 407).

Fatwa MUI

Dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebutkan bahwa hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad saw adalah boleh. Laman itu mengungkapkan bahwa tidak ada dalil-dalil yang mengharamkan peringatan hari kelahiran nabi umat Islam. MUI bahkan menegaskan adanya sejumlah dalil yang memperbolehkan perayaan maulid.

MUI menegaskan, umat Islam dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah Swt atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat bagi alam semesta.

Allah SWT berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS.Yunus:58)”.

Menurut MUI kebolehan memperingati Maulid Nabi Saw memiliki argumentasi kuat. Di laman resminya, MUI menukil sebuah hadis yang menyebut bahwa setiap hari Senin, Nabi Saw selalu berpuasa untuk mensyukuri hari kelahiran dan awal penerimaan wahyu.

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ  رواه مسلم

“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)

Majelis Ulama Indonesia juga menekankan perlunya memahami sesuatu yang mubah tidak semuanya dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Oleh karenanya, MUI juga menyarankan sejumlah etika agar perayaan Maulid Nabi Muhammad saw tidak melenceng dari aturan agama yang benar, yaitu:

  1. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah Saw.
  2. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah Swt.
  3. Membaca sejarah Rasulullah saw. dan menceritakan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau.
  4. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin.
  5. Meningkatkan silaturrahim.
  6. Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah saw. di tengah-tengah kita.
  7. Mengadakan pengajian atau majlis ta’lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuritauladani Rasulullah Saw.