Masa Tunggu Antrian Ibadah Haji Indonesia

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Pelaksanan Ibadah  Haji tahun 1441 H, dimulai dengan menutup Rumah Allah dengan ihram (kain putih yang direntangkan di empat sudut Kakbah) pada malam pertama bulan Dzulhijjah serta kedatangan kelompok jamaah haji pertama di Bandara Internasional Raja Abdulaziz di Jeddah.

Karena ancaman wabah virus corona yang mematikan pada tahun ini, pemerintah Saudi akan menyelenggarakan manasik haji dengan dihadiri 1.000 orang dari penduduk setempat dan warga negara asing yang tinggal di negara tersebut.

Dhuyuf al-Rahman atau tamu-tamu Allah setelah tiba di Jeddah dari kota-kota seperti Madinah, Riyadh, Abha, Tabuk dan Jazan, akan segera meluncur ke Mekah dan pada akhirnya dikarantina. Mereka berangkat ke Mina pada hari kedelapan Dzulhijjah dan dilanjutkan wukuf di Arafah. Puncaknya adalah 10 Dzulhijjah dengan melaksanakan sholat Idul Adha serta penyembelihan hewan qurban.

Sementara Pemerintah Indonesia telah mengumumkan tidak mengirimkan jamaah hajinya karena menghindari pandemi covid -19 yang mematikan.

Beberapa dekade lalu, haji di Indonesia teratur dan tidak memakan waktu yang lama, agar bisa menjalankan ibadah haji yang merupakan kewajiban umat Islam bagi yang mampu dan tidak selama sekarang.

Sebagai contoh, orang yang akan mendaftar haji pada tahun 2006 di kota Depok, Jawa Barat, dapat berangkat haji pada tahun 2007. Namun masa tunggu berubah pada pada tahun 2009. Pada saat itu bank memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk memberikan pinjaman setoran awal bagi pendaftaran haji sejumlah Rp 25 juta.

Prosedurnya adalah seorang pendaftar harus membayar Rp 25 juta sebagai setoran awal untuk mendapatkan kuota haji. Beberapa bulan sebelum orang berangkat haji, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan total biaya ziarah. Semisalnya, pada tahun 2007 total biaya ibadah haji dibayarkan oleh pendaftar adalah Rp 30 juta. 

Dengan demikian, para calon jamaah haji hanya membayar sisa Rp 5 juta. Sementara pada tahun 2020 diputuskan bahwa biaya haji akan menjadi sekitar Rp 31-35 juta.  Jumlah yang tersisa dan harus dibayar oleh masyarakat menjadi sekitar Rp 5-10 juta.

Masyarakat yang melakukan pendaftaran guna menerima pinjaman bank sebagai setoran awal haji. Setelah itu, masa tunggu panjang keberangkatan haji dimulai. Misalnya, orang yang mendaftar pada 2010 dapat berangkat empat atau lima tahun kemudian. Demikian juga, orang yang mendaftar haji pada tahun 2011 dapat berangkat haji pada 2017-2019 (tergantung pada perubahan di kota atau wilayah).

Semakin banyak masyarakat mendaftar haji, sudah pasti semakin lama waktu menunggunya. Misalnya, pendaftar yang mendaftar di Depok pada tahun 2018 akan berangkat ke Arab Saudi pada 2035, artinya mereka harus menunggu selama 17 tahun.

Menurut data dari Kementerian Agama Indonesia pada tahun 2020, rata-rata waktu tunggu paling lama untuk berangkat jemaah provinsi Kalimantan mencapai 32 tahun. Pendaftar haji pada tahun 2020, akan berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2052.

Rata-rata nasional terendah Indonesia adalah di Gorontalo, di mana orang harus menunggu 13 tahun. Masa tunggu terlama di tingkat kota adalah kota Bantaeng di Sulawesi Selatan, sekitar 43 tahun dan pendaftar terakhir di kota ini akan  berangkat pada tahun 2063.

Dan pastinya akan bertambah satu tahun lagi, karena pada tahun 2020 tidak ada jemaah haji Indonesia yang dikirim karena dampak Covid-19. Tujuh puluh lima persen pendaftar haji di Indonesia berusia di atas 40 tahun dan sudah sepantasnya. Berdasarkan informasi ini dan lamanya waktu pemberangkatan, orang yang bertindak lebih cepat diberangkatkan haji setidaknya 20 tahun kemudian. Dengan demikian, pelajar juga dapat mendaftar haji. Saat ini, usia minimum yang diizinkan untuk mendaftar haji adalah 12 tahun.

Perlu diketahui  bahwa Indonesia merupakan antrian yang pemberangkatan hajinya rata-rata adalah  20 tahun, sedang di negara  tetangga kita Malaysia mencapai 120 tahun. Adapun Singapura mencapai 34 tahun, Brunei Darusalam lamanya 3 tahun dan yang paling singkat untuk kawasan ASEAN adalah Thailand dengan masa tunggu 1 tahun.  (AHA)