
Riyadh, 5NEWS.CO.ID, – Warga Arab Saudi kini sudah merasa lega, karena mereka bebas merayakan Hari Valentine yang dulunya dinyatakan haram. Mereka memanfaatkan momen tersebut dengan cara memberikan hadiah kepada orang-orang tercintanya.
Sejak mantan Presiden Komisi Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (CPVPV) wilayah Mekkah, Sheikh Ahmed Qasim Al-Ghamdi menetapkan Hari Valentine tidak bertentangan dengan ajaran atau doktrin Islam.
CPVPV merupakan otoritas keagamaan pada pemerintah Saudi yang mengatur penerapan doktrin Islam atau hisbah.
Pada tahun 2018, Sheikh Ahmed menyatakan bahwa merayakan kasih sayang merupakan hal yang universal dan tidak terbatas pada orang-orang non muslim saja.
Kini warga Saudi bebas membeli hadiah-hadiah untuk merayakan valentine. Dan toko-toko setempat dipenuhi barang-barang kebanyakan berwarna merah dan bertemakan valentine.
Sebelumnya pemerintah Saudi melarang warganya merayakan hari valentine pada tanggal 14 Febuari. Namun mereka merayakannya secara diam-diam dan penuh rahasia, jangan sampai ketahuan polisi syariah.
Para penjual bunga dan cokelat harus menyembunyikan dagangan mereka. Termasuk pemilik restoran melarang acara ulang tahun dan perayaan anniversary yang bertepatan pada 14 Februari. Mereka takut ditangkap atau bisnis mereka ditutup oleh otoritas Saudi. (sari)