
Sumpah Pemuda adalah momen bersejarah yang menggema dalam perjalanan menuju kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 28 Oktober 1928, pemuda-pemuda dari berbagai latar belakang etnis, agama, dan budaya berkumpul untuk mengucapkan Sumpah Pemuda, yang menyatakan tekad mereka untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
Kronologi
Awal Abad ke-20: Pada awal abad ke-20, Indonesia masih merupakan jajahan Belanda yang dikenal sebagai Hindia Belanda. Meskipun di bawah kekuasaan Belanda, perasaan nasionalisme mulai tumbuh di kalangan penduduk yang terdiri dari berbagai kelompok, etnis dan budaya.
Kelompok pemuda Indonesia mulai memainkan peran yang semakin penting dalam perjuangan melawan penjajahan Belanda pada awal 1920-an. Mereka sadar, untuk mencapai kemerdekaan, perlu adanya kesatuan dan nasionalisme yang kuat. Organisasi pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond (JSB), Jong Ambon, dan Jong Celebes didirikan untuk memperkuat kesadaran nasionalisme dan menyatukan para pemuda dari berbagai latar belakang budaya.
Kongres Pemuda Nasional pertama diadakan di Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1926. Kongres ini menghasilkan Deklarasi Pemuda, yang menyerukan persatuan seluruh pemuda Indonesia dalam semangat nasionalisme.
Setelah Kongres Pemuda Nasional 1926, rencana untuk mengadakan kongres kedua mulai dibahas. Kongres ini direncanakan untuk lebih mengokohkan semangat nasionalisme dan persatuan di kalangan pemuda Indonesia.
Kongres Pemuda kedua diadakan pada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi pemuda di seluruh Indonesia, termasuk delegasi dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Salah satu momen paling penting dalam Kongres Pemuda II adalah Sumpah Pemuda yang diucapkan oleh pemuda-pemuda peserta kongres. Sumpah ini dibacakan oleh Soekarno dan disambut oleh Mohamad Yamin, yang mengesahkan tekad mereka untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Sumpah ini menegaskan persatuan pemuda Indonesia dalam perjuangan kemerdekaan.
Selain Sumpah Pemuda, Kongres Pemuda II juga menghasilkan keputusan-keputusan penting lainnya. Salah satu di antaranya adalah keputusan untuk memakai Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara Indonesia. Keputusan ini adalah langkah penting menuju pembentukan bahasa nasional Indonesia.
Isi Sumpah Pemuda
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.
Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Bunyi ketiga keputusan kongres dalam Ejaan Bahasa Indonesia (ejaan terbaru yang digunakan pada masa kini):
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Tokoh-Tokoh Utama dalam Sumpah Pemuda
Melansir Wikipedia, dalam buku Menguak Misteri Sejarah (2010), Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam mengawali kesadaran kebangsaan. Sumpah Pemuda mengajarkan nilai-nilai persatuan bangsa dan membuktikan bahwa perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia ternyata dapat disatukan sebagai perwujudan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Mohammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini.
Kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Berikut adalah nama-nama tokoh pemuda yang ikut dalam Kongres Pemuda tersebut:
Ketua: Soegondo Djojopoespito
Wakil Ketua: R. M. Joko Marsaid
Sekretaris: Mohammad Yamin (menulis rumusan kongres pemuda kedua)
Bendahara: Amir Sjarifoeddin
Pembantu I: Johan Mohammad Cai
Pembantu II: R. Katjasoengkana
Pembantu III: Rumondor Cornelis Lefrand Senduk
Pembantu IV: Johannes Leimena
Pembantu V: Mohammad Rochjani Su’ud
Sejak tahun 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.(hsn)