
Penulis: Syarmanda,S.Pd.
Model penilaian asesmen sebagai ganti ujian nasional (UN) menggeser peran guru di dunia pendidikan. Pola pendidikan sebelumnya menempatkan guru sebagai figur sentris yang menentukan hasil pendidikan. Dengan sistem asesmen, guru sentris kini bergeser menjadi siswa sentris.
Sejak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberlakukan sistem penilaian asesmen pada 2021 lalu, berbagai penyesuaian perlu dilakukan. Di antaranya adalah, merubah strategi pembelajaran supaya peserta didik mampu beradaptasi dengan pola penilaian yang baru.
Pendidikan Knowing dan Being
Di dunia pendidikan, dikenal ada dua jenis pembelajaran, yaitu knowing dan being. Target dari sistem pendidikan knowing adalah membuat peserta didik mengetahui saja tanpa harus mempraktikkan. Sementara di sistem pendidikan being, siswa harus mempraktikkan apa yang dipelajarinya.
Sistem evaluasi atau penilaian asesmen tidak hanya menilai kemampuan akademik siswa, tetapi juga kemampuan non-akademiknya. Sistem ini menilai penguasaan materi pelajaran, keterampilan dan sikap siswa. Oleh sebab itu, penilaian asesmen merangkum semua aspek dalam perkembangan peserta didik.
Mudahnya, dalam sistem pendidikan sebelumnya, siswa hanya dituntut untuk menguasai materi pelajaran saja. Namun, di sistem yang baru siswa dituntut untuk mempraktikkan apa yang dipelajari di sekolah.
Dengan demikian, unsur penilaian asesmen selain penguasan materi pelajaran juga mencakup siakp dan ketrampilan peserta didik.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Dalam tulisan sebelumnya, telah dijelaskan bahwa peniaian akhir semester kini digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Adapun materi AKM itu sendiri ada dua, yaitu literasi dan numerasi (angka). Literasi adalah kemampuan membaca, menganalisa dan memahami konsep di balik tulisan (teks). Sedangkan numerasi adalah kemampuan analisis siswa dengan menggunakan angka.
Tujuan dari asesmen literasi adalah membangun kemampuan siswa dalam mengevaluasi, menyelesaikan masalah (problem solving) dan mengembangkan kapasitas dirinya melalui berbagai jenis bacaan (teks). Sedangkan tujuan asesmen numerasi adalah membangun kemampuan siswa dalam menyelesaikan masalah melalui kemampuan berpikir secara matematis.
AKM memiliki tiga unsur, yaitu:
- Konten
Unsur ini meliputi berbagai teks, yaitu teks informasi dan fiksi, dalam konten literasi. Sedangkan konten numerasi meliputi Bilangan, Pengukuran, Aljabar, Geometri dan sebagainya.
- Konteks
Unsur Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) baik literasi dan numerasi dibagi menjadi tiga, yaitu:
- Personal
Kemampuan literasi dan numerasi yang berkaitan dengan kepentingan diri siswa secara pribadi.
- Sosial Budaya
Kemampuan literasi dan numerasi yang berkaitan dengan kepentingan antar individu, budaya dan isu kemasyarakatan di lingkungan peserta didik.
- Saintifik
Yaitu kemapuan literasi dan numerasi siswa terkait isu, aktivitas, serta fakta ilmiah.
- Kemampuan Kognitif
Yaitu unsur penilaian untuk mengukur cara berpikir siswa dalam menyikapi dan menyelesaikan masalah. Aspek penilaian literasi membaca meliputi kemampuan menemukan informasi, interpretasi, integrasi, evaluasi dan refleksi. Adapun penilaian numerasi mencakup pemahaman, penerapan dan penalaran siswa.
Catatan:
Artikel ditulis oleh Syarmanda,S.Pd., NIP. 196811112007011018, SD Negeri Sumbersoko 02 Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
