
Bulan suci Ramadhan adalah bulan dimana umat Islam sibuk berbagai ritus yang cukup padat, yaitu puasa, membaca Al Quran dan salat berjamaah di masjid. Salah satu ritus khas umat muslim di bulan puasa adalah salat tarawih.
Mengulik jargon sekelompok muslim yang mengaku sebagai penjaga sunah, kembali ke sunah atau senada, salat tarawih ini menjadi kontradiksi. Pasalnya, ahli agama menilai salat tarawih ini merupakan bidah. Di bulan suci Ramadhan, kelompok penentang bid’ah tersebut juga rajin melakukan salat tarawih.
Salat Tarawih, Bid’ah atau Tidak?
Dalam sebuah wawancara secara virtual dengan Metro TV, Kamis (23/4/2020) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa salat tarawih berjamaah itu tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Salat sunah berjamaah ini juga tidak dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi MUI, yang kala itu dijabat oleh Masduki Baidlowi mengatakan, salat tarawih baru dilaksanakan secara berjamaah ketika Umar bin Khatab menjabat sebagai khalifah. Oleh sebab itu, menurut Baidlowi, tarawih berjamaah itu hukumnya bid’ah karena tidak dilakukan oleh Rasulullah Saw.
Dalam penjelasannya kepada Metro TV, Baidlowi menjelaskan bahwa semangat beragama itu harus dilandasi oleh ilmu. Ia juga menekankan bahwa agama dan ilmu pengetahuan itu bersambung dan tidak ada pertentangan antara keduanya.
“Semangat beragama itu boleh. Hanya saja tidak boleh bertentangan dengan keilmuwan. Jadi dasar pertama kita beragama itu adalah ilmu,” kata Baidlowi.
Menurutnya, pemahaman akan ilmu agama pasti akan bersambung dengan ilmu pengetahuan. Bahkan, Baidlowi menandaskan bahwa taat beragama juga tidak akan pernah bertentangan dengan teori-teori ilmu pengetahuan yang dirilis oleh para ilmuwan.
“Yakni kalau kita paham agama lantas kita menjauhi ilmu pengetahuan atau sebaliknya kita paham ilmu pengetahuan lalu kita tidak beragama, tentunya tidak begitu. Jadi taat beragama dengan keilmuwan itu bersambung,” tutur dia.
Sekaitan dengan pandemi Covid-19, kala itu Baidlowi berpendapat bahwa salat tarawih lebih baik dilakukan secara sendiri-sendiri di rumah. Tarawih berjamaah, kata dia, merupakan bid’ah yang mana Rasulullah Saw tidak melaksanakannya dan begitupun khalifah pertama Abu Bakar. Menurut dia, khalifah Umar bin Khatab yang memulai salat berjamaah tersebut.
“Salat tarawih itu kalau kita cari ke akar masalahnya, juga tidak dilakukan oleh Rasulullah Saw. Jadi sebenarnya salat tarawih berjamaah itu bid’ah. Yakni, artinya tidak dikerjakan oleh Nabi. Karena shalat tarawih berjamaah itu dilakukan oleh khalifah Umar yang mana adalah khalifah kedua. Sayyidina Abu Bakar juga, khalifah pertama, tidak melakukan shalat tarawih secara berjamaah. Nabi juga tidak melakukan salat tarwaih berjamaah,” terang Baidlowi.
Berangkat dari penuturan MUI, Tri Mulyani Dewi mengulasnya dalam sebuah artikel bertanggal 25 April 2020, dengan judul “Salat Tarawih, Bidah atau Tidak?” yang tayang di Kompasiana.
Dalam artikelnya, Dewi menyebut bahwa Rasulullah Saw melakukan salat tersebut secara berjamaah hanya 3 kali saja. Kemudian, Rasulullah Saw tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya di bulan Ramadan.
Menurut penulis, hal tersebut dihentikan lantaran khawatir salat tersebut dianggap sebagai sebuah kewajiban. Akan tetapi pada zaman khalifah Umar, salat tarawih kembali dihidupkan dengan berjamaah. Hingga sampai saat ini penghidupan salat tersebut menjadi sebuah keidentikan bulan suci Ramadan.
Salat Tarawih, Sebaik-baik Bid’ah?
Tulisan Dewi, mengutip riwayat dari Imam Malik dalam Al-Muwattha (I: 136-137), bahwa semenjak wafatnya Rasulullah Saw para sahabat terus menjalankan salat tarawih dengan berpencar-pencar dan bermakmum kepada imam yang berbeda-beda. Kemudan akhirnya Umar bin Al-Khattab menyatukan mereka untuk bermakmum kepada satu imam.
Abdurrahman bin Abdul Qariy berkata:
“Suatu malam di bulan Ramadan, aku keluar bersama Umar bin Al-Khattab menuju masjid. Ternyata kami dapati manusia berpencar-pencar di sana-sini. Ada yang salat sendirian, ada juga yang salat mengimami beberapa gelintir orang. Beliau berkomentar: “(Demi Allah), seandainya aku kumpulkan orang-orang itu untuk salat bermakmum kepada satu imam, tentu lebih baik lagi.”.
Kemudian beliau melaksanakan tekadnya, beliau mengumpulkan mereka untuk salat bermakmum kepada Ubay bin Ka’ab. Abdurrahman melanjutkan:
“Pada malam yang lain, aku kembali keluar bersama beliau, ternyata orang-orang sudah sedang shalat bermakmum kepada salah seorang dari mereka.
Beliau (Umar bin Al-Khattab) pun berkomentar:
“Sebaik-baik bid’ah, adalah seperti ini. Namun mereka yang tidur dahulu (sebelum shalat) lebih utama dari mereka yang salat sekarang” Yang beliau maksudkan yaitu mereka yang shalat di akhir waktu malam. Sedangkan orang-orang tadi salat di awal waktu malam.”
Yang perlu digaris bawahi bahwa ucapan Umar diatas, yaitu ucapan: “Sebaik-baik bid’ah ….”
Berjamaah dalam salat tarawih adalah bid’ah yang tidak pernah ada di zaman Rasulullah Saw. Tidak perlu banyak dikomentari karena sudah demikian jelasnya.
Sebagai dalilnya, cukup bagi kita hadits-hadits terdahulu; yaitu yang mengkisahkan bahwa Rasulullah Saw mengumpulkan manusia kala itu dalam tiga malam bulan Ramadhan. Kalaupun akhirnya beliau meninggalkan berjamaah, semata-mata hanya karena takut dianggap wajib.
Paradoks Antara Bid’ah dan Sunah
Mengutip tulisan Dewi yang menyebut bahwa pada dasarnya tarawih merupakan syiar Ahlusunnah. Sebagaimana keterangan An-Nawawi bahwa “Shalat tarawih adalah sunah berdasarkan sepakat ulama.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 3/526).
Menurut prinsip Imamiyah, bahwa argumentasi yang dilontarkan adalah, menolak ajaran Islam yang dilestarikan para sahabat. Dan mereka juga mengklaim bahwasanya tarawih adalah ajaran Umar yang belum pernah ada di zaman Rasulullah Saw. dan kemudian tradisi tersebut merupakan bid’ah.
Anehnya, sekelompok orang yang mengaku berideologi murni (baca: Islam Kaffah) dan rajin melontarkan tudingan aneh kepada muslimin, juga ikut melakukan praktik yang selalu dikecamnya.
Menjadi paradoks saat sekelompok orang yang mengaku sebagai pengikut salaf (orang saleh terdahulu) serta keras dalam menentang praktik bid’ah, syirik dan yang lainnya, menjadi bagian dalam mengerjakan salat tarawih yang notabene adalah bid’ah. Wallahu a’lam..
3 Ramadhan 1442 H/ 15 April 2021