
Penulis: Ahmad Asrori S.Pd.SD.
Pasal 28B Ayat (2) UUD 1945 menyatakan:
“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”.
Karakter Siswa di Era Gloalisasi
Revolusi teknologi dalam satu decade terakhir sangat mencengangkan. Di satu sisi, teknologi sangat membantu kehidupan manusia. Namun, teknologi juga memiliki dampak negatif yang harus diwaspadai.
Di era globalisasi, batas-batas antar negara, bangsa dan kebudayaan bisa disebut telah lumer. Teknologi komunikasi menjadikan dinding batas tersebut pelan-pelan terkikis. Melalui handphone setiap orang dapat menyaksikan gaya hidup orang lain meskipun jarak yang terbentang ribuan kilometer.
Ideologi alternatif marak dikampanyekan melalui media sosial. pola hidup konsumerisme, individualistik hingga ekstremisme pelan-pelan mempengaruhi kehidupan bangsa ini.
Kaelan menyebut memudarnya filosofi bangsa Indonesia adalah dampak dari tantangan (challenge) dari globalisasi, modernisasi, materialisme, hedonism yang tidak disertai dengan respons yang memadai (Kaelan, 2011:3). Menurutnya, akibat dari dampak tersebut, nilai-nilai budaya lokal mulai ditinggalkan dan digantikan dengan budaya popular (pop).
Guru Sebagai Pendidik Bukan Hanya Pengajar
Presden Joko Widodo (Jokowi) menyebut peran guru sangat penting dalam pendidikan, termasuk pembentukan karakter siswa. Menurut Presiden RI, sosok guru harus mencerahkan dan menjadi tolok ukur siswa dalam nilai-nilai moral dan perilaku.
“Peran guru sangat penting dalam pendidikan dan ia harus menjadi sosok yang mencerahkan, yang membuka alam dan pikir serta jiwa, memupuk nilai-nilai kasih sayang, nilai-nilai keteladanan, nilai-nilai perilaku, nilai-nilai moralitas, nilai-nilai kebhinnekaan. Inilah sejatinya pendidikan karakter yang menjadi inti dari pendidikan yang sesungguhnya,” disampaikan Presiden Joko Widodo seperti dilansir laman resmi Kemendikbud, 17 Juli 2017.
Oleh sebab itu, tugas guru tak hanya sebagai pengajar mata pelajaran belaka. Namun, guru juga harus membantu siswa menyaring berbagai pengaruh negatif yang berdampak tidak baik bagi perkembangan karakternya.
Penguatan Karakter
PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturah Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru menunjukkan upaya pemerintah dalam mendorong agar guru mampu menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Di abad ke-21, para guru diharapkan mampu berperan sebagai pendidik professional. Maksudnya, guru tidak hanya mampu mencerdaskan anak didik, namun juga membentuk karakter positif mereka agar menjadi generasi emas Indonesia dengan berbagai kecakapan yang dibutuhkan sesuai zamannya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengimplementasikan penguatan karakter penerus bangsa melalui gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang digulirkan sejak tahun 2016. Porsi PPK pada jenjang sekolah dasar memiliki porsi yang lebih besar, yaitu sebesar 70 persen dibandingkan dengan porsi untuk sekolah menengah pertama sebesar 60 persen.
5 Karakter Utama
Ada lima nilai karakter utama yang menjadi prioritas pengembangan PPK, yaitu:
Religius
Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain.
Implementasi nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam sikap cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, anti perundungan dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
Nasionalisme
Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
Sikap nasionalis ditunjukkan melalui sikap apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, unggul, dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama.
Integritas
Nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral. Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran.
Seseorang yang berintegritas juga menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas), serta mampu menunjukkan keteladanan.
Kemandirian
Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita.
Siswa yang mandiri memiliki etos kerja yang baik, tangguh, berdaya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Kegotongroyongan.
Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan.
Diharapkan siswa dapat menunjukkan sikap menghargai sesama, dapat bekerja sama, inklusif, mampu berkomitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolong menolong, memiliki empati dan rasa solidaritas, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.
Masing-masing nilai tidak berdiri dan berkembang sendiri-sendiri, melainkan saling berinteraksi satu sama lain, berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi.
Catatan:
Artikel ditulis oleh Ahmad Asrori, S.Pd.SD., NIP: 197908022014061002, SDN Prawoto 02, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
