
Penulis: Hery Prabowo S.Pd.SD.
Manajemen berbasis sekolah (MBS sering diartikan sebagai pola pengelolaan melalui otonomi dan fleksibilitas sekolah. Menurut Pasal 27 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, disebutkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan anak usia dini dan Jenjang Pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Prinsip Dasar MBS
Pengelolaan MBS mencakup meningkatkan kepedulian dalam penyelenggaraan pendidikan, tanggung jawab kepala satuan pendidikan, kompetisi yang sehat dan efisiensi, relevansi serta pemerataan pendidikan di daerah.
Dari berbagai sumber, dapat disimpulkan bahwa prinsip-prinsip penyelenggaraan MBS adalah sebagai berikut:
- Sekolah Mandiri
Yang dimaksud dengan sekolah yang mandiri adalah sekolah yang mampu menciptakan dan meningkatkan situasi dan kondisi sekolah tanpa mengandalkan campur tangan pihak lain, termasuk pemerintah. Kemandirian sekolah dapat diupayakan melalui pengembangan potensi seperti unit usaha sekolah, bekerja sama dengan pihak lain termasuk di bidang komersial yang mendukung program pendidikan.
- Kemitraan
Kemitraan adalah bentuk kerja sama antara satuan pendidikan dengan pemangku kepentingan pendidikan yang lain. Dalam hal ini, yang dimaksud adalah upaya meningkatkan kepedulian dan keterlibatan masyarakat dalam bentuk kemitraan yang bersifat sejajar.
- Partisipasi
Partisipasi adalah terlibatnya para pemangku kepentingan pendidikan secara aktif yang dapat diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah.
- Keterbukaan
Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari lembaga formal seperti sekolah. Oleh karena itu, sekolah perlu menggunakan sarana komunikasi yang ada untuk menyampaikan program dan capaian secara terbuka kepada masyarakat.
- Responsibilitas dan Akuntabilitas
Kedua hal ini merupakan inti dari prinsip MBS. Sekolah selaku penyelenggara pendidikan harus bisa mempertanggung jawabkan kinerjanya kepada masyarakat. Bentuk pertanggung jawaban dapat diwujudkan melalui laporan kerja tahunan atau laporan keuangan. Selain itu, perlu juga membuka saluran aduan agar permasalahan yang terjadi dapat diidentifikasi dan dicarikan solusinya.
Model MBS Ideal
Mengutip artikel berjudul “Implementasi dan Manajemen Berbasis Sekolah” bertanggal 21 Februari 2012, Lawler (1986) menyebut bahwa manajemen sekolah yang ideal harus memperhatikan 4 poin sebagai berikut:
- Kekuasaan
- Informasi
- Penghargaan
- Pengetahuan
Sementara itu, model ideal yang dikembangkan oleh Slamet P.H. terdiri dari output, proses, dan input. Output sekolah diukur dengan kinerja sekolah , yaitu pencapaian atau prestasi yang dihasilkan oleh proses sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari efektifitas, kualitas, produktivitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja, dan moral kerja.
Proses adalah berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Proses sekolah yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan progaram, dan proses belajar mengajar.
Input adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sejumlah input sekolah adalah visi, misi, tujuan, sasaran, struktur organisasi, input manajemen, dan input sumber daya.
Catatan:
Artikel ditulis oleh Hery Prabowo, S.Pd.SD, NIP: 197407111999031006 , SD Negeri Sumbersoko 02 Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
