Guru BK Bukan Polisi Sekolah

Gambar ilustrasi
Penulis: Wahyudi Sujadmiko,S.Pd.

Guru Bimbingan dan Konseling (BK) kerap dipandang sebagai polisi sekolah. Pandangan yang salah tentang guru BK ini menjadi hambatan tersendiri di dunia pendidikan. Siswa pun dianggap bermasalah jika kerap berurusan dengan guru BK.

Opini negatif tentang bimbingan dan konseling di sekolah ini perlu diluruskan. Guru BK lebih tepat disebut sebagai psikolog yang bertugas sebagai penyuluh bagi siswa. Penyuluh memainkan peranan penting dalam sistem pendidikan karena tugas utamanya adalah mempelajari dan mengembangkan potensi peserta didik.

Selain itu, guru BK juga berfungsi sebagai membantu siswa dalam berfikir, berperasaan, berkehendak, dan bertindak.

Fungsi Bimbingan dan Konseling

Seperti dijelaskan, fungsi utama guru BK adalah mempelajari dan mengembangkan potensi siswa. Biasanya, guru Konseling adalah hubungan profesional  yang dilakukan oleh guru BK dan peserta didik untuk membantu peserta didik dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.

Sementara tujuan dari bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik agar dapat mencapai kematangan, kemandirian dan berkembangnya aspek pribadi, sosial,  belajar, karir secara utuh dan optimal.

Dikenal beberapa fungsi layanan bimbingan konseling, yaitu:

1. Fungsi Pemahaman

Fungsi ini bertujuan agar peserta didik memiliki pemahaman yang baik terhadap diri dan lingkungannya, baik lingkungan tempat tinggal, sekolah, maupun masyarakat.

2. Fungsi Pencegahan

Membantu peserta didik dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan timbulnya masalah dan mencegahnya supaya peesrta didik tidak mengalami masalah dalam kehidupannya.

3. Fungsi Perbaikan dan Penyembuhan

Membantu peserta didik agar dapat memperbaiki kekeliruan fikiran, perasaan, kehendak, dan bertindak. Guru BK akan memberikan bantuan kepada peserta didik supaya memiliki pola fikir yang rasional, perasaan yang tepat sehingga mampu merencanakan dan melaksanakan tindakan produktif yang normatif.

4. Fungsi Pengembangan

Yaitu membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya, seperti menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi pekembangan peserta didik.

Tujuan Bimbingan dan Konseling

Dilihat dari fungsinya, tugas guru BK lebih berfokus pada pengembangan potensi siswa dibandingkan sebagai pengawasan dan penyembuhan.

Sedangkan tujuan dari bimbingan dan konseling di sekolah adalah:

1. Pemahaman

Membantu peserta didik agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap diri dan lingkungannya.

2. Fasilitasi

Membantu siswa dalam  mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.

3. Penyesuaian,

Membantu siswa agar dapat menyesuaikan diri dengan diri sendiri dan dengan lingkungannya.

4. Penyaluran

Membantu siswa merencanakan pendidikan dan karir masa depan, termasuk memilih program peminatan, yang sesuai dengan kemampuan, minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya.

5. Adaptasi

Membantu para pelaksana pendidikan untuk menyesuaikan program dan aktivitas pendidikan dengan latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik.

6. Pencegahan

Membantu siswa mengantisipasi berbagai kemungkinan timbulnya masalah dan berupaya untuk mencegahnya, supaya peserta didik agar tidak mengalami masalah dalam kehidupannya.

7. Perbaikan dan Penyembuhan

Membantu siswa yang bermasalah agar dapat memperbaiki kekeliruan berfikir, berperasaan, berkehendak, dan bertindak. Dalam hal ini, guru BK memberikan perlakuan terhadap peserta didik supaya memiliki pola fikir yang rasional dan memiliki perasaan yang tepat.

8. Pemeliharaan

Membantu peserta didik agar mampu menjaga kondisi pribadi yang sehat-normal.

9. Pengembangan

Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli melalui pembangunan jejaring yang bersifat kolaboratif.

10. Advokasi

Pembelaan terhadap hak-hak siswa yang mengalami perlakuan diskriminatif.

Catatan:

Artikel ditulis oleh Wahyudi Sujadmiko,S.Pd., NIP: 198310282011011009, Kepala Sekolah SDN Sumbersoko 02, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.