
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Ketika memperkenalkan teknologi atau ponsel pada anak, orang tua dan pengasuh harus siap untuk memberikan batasan yang jelas terkait penggunaannya agar anak tidak mengalami kecanduan.
Sub Spesialis Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, dr. Lina Budiyanti mengatakan orang tua harus peka jika sudah terlihat ada tanda-tanda kecanduan ponsel pada anak seperti menangis atau mengamuk ketika gadget diambil.
“Anak main game untuk melarikan diri dari ketidaknyamanan. Kemudian yang kedua jam pemakaian game sudah tidak proporsional,” ujar Lina.
Menurut sejumlah penelitian, kecanduan ponsel adalah masalah serius yang berkembang mirip dengan kecanduan narkoba. Dalam banyak kasus, anak tidak mau mengubah kebiasaan mereka karena mengalami serangan panik jika berjauhan dari ponsel.
WHO bahkan melarang penggunaan gadget pada anak usia di bawah 2 tahun dan anak di atas usia tersebut hanya boleh menghabiskan waktu bermain ponsel maksimal satu jam per harinya.
Bukan tak boleh memperkenalkan anak pada teknologi tapi ada baiknya orang tua tetap mengawasi baik itu jam bermain ponsel anak dan apa yang mereka lakukan atau tonton dengan ponsel tersebut. Selain itu, berikut tips agar anak tak jadi generasi nunduk dikutip dari Health Xchange.
1. Batasi penggunaan ponsel dan gadget lainnya maksimum 30 menit per hari. Pastikan jumlah total paparan gadget tidak melebihi rekomendasi kelompok umur.
2. Jadwalkan waktu yang tepat untuk menggunakan gadget dan rencanakan kegiatan fisik yang menyenangkan bagi anak.
3. Tidak meletakkan ponsel atau gadget lain di kamar anak. Setelah digunakan, simpan kembali di tempat yang tak bisa dijangkau anak.
4. Pastikan untuk memberikan pujian pada anak ketika mereka tidak menggunakan ponsel baik itu keputusan sendiri atau karena telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
5. Pantau akses penggunaan dengan menggunakan peragkat bersama. Ambil kesempatan bebas gadget untuk berkomunikasi, berinteraksi dan berbagi nilai-nilai keluarga bersama anak.( detik.com/W@n)