Rokok Elektrik (Vape) Dan Rokok Tembakau, Bahaya Mana?

Penulis: Endah Sari

Anak-anak muda jaman sekarang cenderung gandrung dengan Rokok Elektrik. Dengan istilah kerennya Vape.  Banyak yang mengira rokok elektrik lebih nyaman dibanding dengan rokok tembakau yang punya banyak bahaya.

Menurut Kepala Badan BOM Kustantinah, dalam kandungan rokok elektronik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propelin glikol, diater glikol ataupun gliserin. Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker.

Semua rokok  yang  ada di Indonesia  adalah ilegal dan berbahaya bagi kesehatan.  Bahkan diseluruh dunia, tidak ada satu negara pun yang menyetujui rokok elektronik. Seperti  negara Australia, Brazil dan China rokok elektronik dilarang. Padahal China sendiri yang menemukan rokok elektronik di tahun 2003. Tujuan rokok elektronik dibuat agar mengurangi asap rokok atau membantu orang-orang berhenti merokok. Namun pemerintah China melarang  beredarnya rokok elektronik.

Walau sebenarnya rokok elektronik ini tidak membahayakan bagi perokok pasif karena efek asap yang ditimbulkannya hanya buatan dan merangsang sugesti perokok pasif. Namun rokok elektronik ini sangat beresiko bagi perokok aktif. Uap yang keluar dari rokok elektrik ini bukanlah uap air biasa. Namun uap yang keluar vape ini mengandung berbagai zat yang bisa membuat ketagihan dan dapat menyebabkan jantung, paru hingga kanker.

 Bahan kimia yang terkandung dalam vape antara lain:

  1. Nikotin, hampir semua vape mengandung nikotin. Karena bahan ini sama pada rokok, nikotin sangatlah candu hingga keinginan untuk mengkonsumsi sulit dikendalikan. Nikotin ini bisa merusak perkembangan otak.
  2. Volatile organic compounds (voc) adalah senyawa organik yang mudah menguap.
  3. Bahan kimia perasa atau disebut juga diacetyl, bahan ini kerap dikaitkan dengan penyakit paru serius yaitu bronchiolitis obliterans atau paru-paru popcorn.
  4. Formaldehyde, adalah zat penyebab kanker yang bisa terbentuk ketika cairan vape terlalu panas.

Di dalam kemasan vape tidak tercantum keterangan apa pun tentang kandungannya.

Sedang untuk rokok tembakau tercantum kandungan nikotin dan dan tar-nya di dalam kemasannya, Kandungan yang ada dalam rokok tembakau adalah :

  1. Asetaldehida, senyawa ini digunakan dalam lem dan menjadi senyawa penyebab kanker.
  2. Aseton, digunakan untuk menghapus cat kuku.
  3. Arsenik, banyak ditemukan dalam dalam racun tikus atau pestisida.
  4. Acrolein, bahan yang terkandung gas air mata.
  5. Amonia, senyawa yang bisa menyebabkan asma dan meningkatkan tekanan darah tinggi.
  6. Benzene, senyawa yang menurunkan jumlah sel  darah merah dan membahayakan organ reproduksi seseorang.
  7. Kadmium, digunakan sebagai logam anti karat dan bahan pembuat baterei.
  8. Kromium, menyebabkan kanker paru-paru jika terpapar lebih lama.
  9. Formaldehyde, bahan yang digunakan dalam kayu lapis, papan serat dan papan partikel.
  10. Nitrosamines, senyawa yang bisa menyebabkan mutasi DNA dan beberapa diantaranya sebagai karsinogen.
  11. Toluene, bahan kimi yang digunakan pelarut termasuk pada cat.
  12. Nikotin, senyawa yang membuat seseorang ingin terus merokok lagi dan lagi.
  13. Tar, senyawa ketika asap rokok dihirup, 70% nya akan menempel pada di paru-paru dalam bentuk zat coklat.
  14. Karbonmonoksida, gas beracun yang tidak memiliki bau dan rasa.

Jadi rokok tembakau dan rokok elektronik sama-sama berbahaya.